> Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: Kamis, 15 Januari 2026

Link Cargo Express (LCE)

Dengan menggunakan layanan Link Cargo Express (“LCE”), Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan berikut.

2. Ruang Lingkup Layanan

  • Layanan LCE meliputi pengiriman barang sesuai penawaran, estimasi, dan kesepakatan yang disetujui oleh pelanggan.
    Ketersediaan rute, jadwal, dan metode pengiriman dapat berubah mengikuti kondisi operasional.

  • Semua layanan bersifat by request / by quotation, kecuali dinyatakan lain secara tertulis.

3. Informasi Barang & Tanggung Jawab Pelanggan

Pelanggan bertanggung jawab penuh atas:

  • Kebenaran informasi barang yang dikirim

  • Jenis, jumlah, dan kondisi isi barang

  • Legalitas barang sesuai peraturan yang berlaku

LCE tidak membuka, menghitung, atau memeriksa isi barang dalam kemasan tertutup, kecuali atas permintaan pelanggan atau alasan keselamatan.

4. Barang Terbatas & Barang Terlarang

Pelanggan dilarang mengirimkan barang yang:

  • Dilarang oleh peraturan perundang-undangan

  • Membutuhkan izin khusus tanpa kelengkapan dokumen

Apabila dalam proses pengiriman ditemukan barang yang melanggar ketentuan, LCE berhak menunda, menghentikan, atau menindaklanjuti proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

5. Packing & Repacking

  • LCE menyediakan packing standar gratis (pembungkusan dasar, pengamanan umum).

  • Packing standar adalah pembungkusan dasar untuk keperluan handling dan transportasi umum, seperti plastik wrap dan/atau pengamanan ringan non-struktural, dan tidak termasuk perlindungan khusus terhadap benturan, tekanan berat, atau risiko pecah.

  • Untuk barang pecah belah, bernilai tinggi, atau memiliki risiko khusus, LCE merekomendasikan penggunaan packing tambahan.

  • Packing standar tidak menjamin perlindungan mutlak terhadap semua risiko.

  • Repacking hanya dilakukan:

    • Atas permintaan pelanggan, atau

    • Untuk alasan keselamatan barang

  • Repacking tambahan dapat dikenakan biaya sesuai kesepakatan.

6. Tarif & Biaya Layanan

  • Tarif ditentukan berdasarkan berat, volume, jenis layanan, dan rute.

  • Berlaku minimum charge sesuai ketentuan LCE.

  • Penawaran harga memiliki masa berlaku tertentu.

  • Perubahan biaya dapat terjadi apabila terdapat perubahan kondisi operasional.

7. Pembayaran

  • Pembayaran dilakukan melalui metode yang disediakan LCE (transfer bank / QRIS).

  • Proses pengiriman dilakukan setelah pembayaran dikonfirmasi.

  • LCE berhak menunda layanan jika pembayaran belum diterima.

8. Pickup & Drop-Off

  • Layanan pickup dilakukan sesuai jadwal dan ketersediaan armada.

  • Drop-off barang menjadi tanggung jawab pelanggan.

  • Bukti serah terima menjadi acuan awal tanggung jawab LCE.

9. Estimasi Waktu & Status Pengiriman

  • Estimasi waktu pengiriman bersifat perkiraan, bukan jaminan mutlak.

  • Perubahan estimasi dapat terjadi karena kondisi operasional, cuaca, atau faktor eksternal lainnya.

  • LCE menyediakan update status sesuai sistem yang tersedia.

10. Pembatalan & Penjadwalan Ulang

  • Pembatalan Sebelum Pickup
    Pembatalan sebelum proses pickup dilakukan tidak dikenakan biaya, kecuali terdapat biaya administrasi yang telah disepakati sebelumnya.
  • Pembatalan Setelah Pickup
    Pembatalan layanan setelah proses pickup dilakukan dapat dikenakan biaya pembatalan yang meliputi:
    • Biaya operasional pickup yang telah terjadi, dan

    • Biaya administrasi dan handling sebesar Rp 75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah) per resi.

    • Biaya pembatalan bersifat wajar dan proporsional dengan proses operasional yang telah dijalankan.

  • Pembatalan Saat Proses Pengiriman Telah Berjalan

    Pembatalan tidak dapat dilakukan dan tidak diberikan pengembalian dana (non-refundable) apabila status pengiriman telah masuk tahap menunggu jadwal keberangkatan armada atau tahap operasional lain yang menandakan barang telah dialokasikan ke dalam trip armada pengangkut.

Hal ini dikarenakan pada tahap tersebut, proses pengiriman telah berjalan dan biaya operasional armada telah timbul.

  • Penarikan Kembali Barang
    Apabila barang ditarik kembali atas permintaan pelanggan, seluruh biaya yang timbul akibat penarikan tersebut menjadi tanggung jawab pelanggan.

  • Pengecualian
    Ketentuan pembatalan dan biaya tidak berlaku apabila pembatalan disebabkan oleh kesalahan yang terbukti berasal dari pihak LCE.

  • Dengan menggunakan layanan LCE, pelanggan memahami bahwa setiap tahapan pengiriman melibatkan alokasi sumber daya operasional yang tidak dapat dibatalkan setelah tahap tertentu.

11. Klaim, Kehilangan & Kerusakan

  • Klaim kerusakan fisik luar (kemasan, penyok, basah) wajib diajukan maksimal 3 (tiga) hari kalender sejak barang diterima.
  • Klaim kerusakan isi barang wajib menyertakan video unboxing tanpa terputus.

  • Setiap klaimakan diproses investigasi internal dan membutuhkan proses investigasi 7 (tujuh) hari kerja.

  • Batas maksimal tanggung jawab LCE adalah 2 (dua) kali biaya pengiriman.

  • LCE tidak bertanggung jawab atas:

    • Force majeure

    • Kesalahan informasi barang

    • Packing yang tidak sesuai ketentuan

    • Kerusakan isi barang jika packing utuh
  • Pembatasan tanggung jawab ini tidak berlaku apabila terbukti terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian berat dari pihak LCE.
  • LCE menyediakan opsi perlindungan tambahan/asuransi pengiriman melalui pihak ketiga apabila diminta oleh pelanggan.
    Apabila pelanggan memilih untuk tidak menggunakan perlindungan tambahan tersebut, pelanggan memahami dan menyetujui bahwa pengiriman dilakukan berdasarkan ketentuan batas tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pasal ini.

12. Force Majeure

  • Force majeure adalah kejadian di luar kendali wajar LCE, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran besar, kerusuhan, perang, epidemi, atau kebijakan otoritas yang secara langsung menghambat operasional pengiriman.

13. Privasi Data

  • Pengelolaan data pelanggan mengikuti Kebijakan Privasi LCE yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari syarat dan ketentuan ini.

14. Penyelesaian Sengketa

  • Setiap perselisihan diupayakan diselesaikan secara musyawarah.
    Apabila tidak tercapai, penyelesaian dilakukan sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

  • Ketentuan ini tidak menghilangkan hak konsumen untuk mengajukan penyelesaian sengketa melalui mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

  • Para pihak sepakat bahwa domisili hukum untuk penyelesaian sengketa adalah di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Batam.

15. Perubahan Ketentuan

  • LCE berhak memperbarui syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu.
    Penggunaan layanan setelah perubahan dianggap sebagai persetujuan atas ketentuan terbaru.

Butuh Konsultasi

Pengiriman?

Tim kami siap membantu menentukan solusi pengiriman yang sesuai dengan kebutuhan Anda.